Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 15 April 2016

CARA MENGURUS IJAZAH YANG HILANG



Selama kami menerima telpon dan kunjungan dari para calon siswa yang ingin mendaftar Sekolah Kejar Paket, pada saat kami infokan bahwa dokumen yang harus di lampirkan dalam pendaftaran atau keikutsertaan Kejar Paket adalah IJAZAH. Tiba - tiba Calon Siswa bingung, kenapa? ternyata IJAZAH sekolah terakhirnya HILANG. Waduh.... kok dokumen penting bisa hilang ya. Tapi calon siswa ini sangat amat ingin meneruskan pendidikan nya sekarang. 

Kasian kalau ngeliat raut muka nya Calon Siswa yang mau daftar tapi IJAZAH nya hilang. Tenang...tenang mas / mba, bisa di urus kok IJAZAH nya yang hilang tersebut, agar bisa tetap daftar dan meneruskan ke jenjang Pendidikan. Muka nya langsung segar lagi dech si mas / mba nya, hehehe. 

Perlu di catat, Ijazah merupakan salah satu surat penting. Jadi jangan sembarangan menyimpan nya. Mungkin ada yang berpikir bahwa tidak akan menggunakan Ijazah lagi. Padahal sewaktu-waktu pasti di perlukan, contohnya untuk melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah (seperti anda yang ingin lanjut Kejar Paket), jangan lupa pembuatan paspor juga di perlukan menunjukan Ijazah asli. 

Buat teman - teman yang mengalami kejadian yang sama, berikut adalah proses pengurusan IJAZAH yang hilang, mudah dan cepat kok. Silahkan di simak dan segera di proses ya.... 


1. Lapor ke pihak Sekolah 

Dokumen yang harus di bawa : 
  • KTP asli dan fotocopy KTP  
  • pas photo 3 x 4 dan 4x6 masing - masing 3 lembar berwarna (bawa juga yang tidak berwarna untuk berjaga-jaga) 
  • Materai 6.000 satu lembar 
  • Foto copy STTB / Ijazah (kalau ada) 
Bawa semua dokumen tersebut ke sekolah anda, lapor ke pihak sekolah (bagian tata usaha). Apabila anda mempunyai copy Ijazah / STTB sebaiknya di bawa serta. Setelah lapor, pihak sekolah akan memberikan surat keterangan bahwa siswa yang bersangkutan pernah belajar di sekolah tersebut. 

Bagaimana kalau Sekolah anda sudah tidak ada, maka anda langung mendatangi Dinas Pendidikan setempat (lokasi anda sekolah)

2. Buat Surat Kehilangan ke Kantor Polisi

Dengan membawa surat keterangan dari sekolah, pergi ke kantor polisi untuk minta dibuatkan surat kehilangan. Kalau ditanya alasan kehilangannya, ceritakan saja jujur tidak perlu dibuat-buat. Prosesnya hanya beberapa menit saja. 

3.  Kembali ke Sekolah

Setelah surat kehilangan dari kepolisian selesai dibuat, fotocopy surat kehilangannya lalu kembali lagi ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan pengganti Ijazah. Dibutuhkan pas photo dan materail 6.000. Bagaimana kalau Kepala Sekolah nya sudah ganti, tidak masalah. Karena semua data ada di sekolah. 

4. Pergi ke Dinas Pendidikan setempat

Setelah surat keterangan pengganti Ijazah dibuat, Anda harus meminta tanda tangan dari Dinas Pendidikan setempat. Setelah itu anda akan mendapatkan surat pengganti Ijazah yang sah. Hanya saja surat pengganti tampilannya hanya seperti selembar kertas biasa saja, tidak seperti Ijazah asli. Jika sewaktu-waktu Ijazah asli anda ditemukan, maka Ijazah asli tetap dapat digunakan.


Jadi sudah mengerti ya alurnya. Singkat nya sebagai berikut: 

Lapor ke Sekolah kalau Ijazah hilang --> lapor ke Polisi kalau Ijazah hilang --> kembali ke sekolah untuk dibuatkan Ijazah pengganti --> minta tanda tangan ke Dinas Pendidikan setempat

Prosesnya hanya membutuhkan waktu 2-3 hari kerja saja. Yang agak lama, mungkin pada saat anda meminta tanda tangan baik dari Kepala Sekolah dan Pihak dari Dinas Pendidikan. Kalau mereka semua ada di lokasi, bisa langsung di mintakan tanda tangannya, 1 hari saja sudah bisa selesai. 

Kalau masih bingung, maka anda langsung saja datang ke Sekolah anda untuk menanyakan proses pengurusannya. Mungkin saja bisa di urusin oleh pihak Sekolah. 

Selama pengurusan ini, siswa yang bersangkutan tidak perlu ikut atau bisa di wakilkan oleh keluarga. Dan mengenai biaya, jika tidak diminta maka ga usah dikasih… tetapi jika diminta, maka tanya aja langsung berapa biaya yang diminta.

CONTOH SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH DARI SEKOLAH (KALAU SEKOLAH MASIH ADA)


CONTOH SURAT PENGGANTI IJAZAH DARI DIKNAS KALAU SEKOLAH SUDAH TIDAK ADA


Demikian informasi mengenai pengurusan Ijazah yang hilang. Semoga bermanfaat… Dan sekali lagi, jangan menghilangkan dokumen-dokumen penting, simpan di tempat yang aman. 



1 komentar:

Unknown mengatakan...

Hallo min.. ijazah pengganti itu sama dg ijazah biasa nya gak ya?